News Video
VIDEO: Dua WNA Asal China Dideportasi dari Jambi, Sempat Disebut Bekerja di Sarolangun
Dua warga negara asing (WNA) asal Cina dideportasi dari Jambi setelah terbukti melakukan pelanggaran administrasi, Rabu (3/2/2021).
VIDEO: Dua WNA Asal China Dideportasi dari Jambi, Sempat Disebut Bekerja di Sarolangun
TRIBUNJAMBIWIKI.COM - Dua warga negara asing (WNA) asal Cina dideportasi dari Jambi setelah terbukti melakukan pelanggaran administrasi, Rabu (3/2/2021).
Keduanya dideportasi melalui pemberangkatan dari Bandar Udara Sultan Thaha Jambi menuju Jakarta dengan jadwal penerbangan pukul 15.00 WIB.
Selanjutnya, kedua WNA tersebut akan dikembalikan menuju negara asalnya
Baca juga: Indra Gunawan, Executive GM Bandara Sultan Thaha Jambi dan Perjalanan Karier dari Bandara ke Bandara
Baca juga: Pecinta Durian di Kota Jambi, Raja Durian Hadirkan Durian Sepanjang Tahun
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Bisri Musa menjelaskan WNA bernama Hao Wu (36) dan Qiong Wu (32) datang ke Jambi dengan alasan bekerja di sebuah daerah di Kabupaten Sarolangun.
Dari penyelidikan tim Kantor Imigrasi Jambi, Hao Wu dan Qiong Wu pertama kali datang ke Jambi.
Dari hasil pemeriksaan juga, mereka tidak menemukan barang berbahaya dan terlarang.
Namun, berdasarkan keterangan Harapan Nasution selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, pihaknya menemukan tindak pelanggaran administrasi keimigrasian.
Atas hal tersebut, Kantor Imigrasi Jambi melakukan pendeportasian yang diikuti dengan pencekalan agar tidak bisa kembali lagi ke Indonesia.
Sumber Foto: Mareza