Sejarah RSUD Raden Mattaher

Sejarah dan Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi, Rujukan di Provinsi Jambi

RSUD Raden Mattaher adalah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jambi.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Rahimin
tribunjambi/Mareza Sutan AJ
RSUD Raden Mattaher adalah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBIWIKI.COM, JAMBI - RSUD Raden Mattaher adalah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jambi.

Rumah sakit ini terletak di Jalan Letjen Suprapto nomor 31, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jambi (36361).

Ini termasuk rumah sakit tertua di Kota Jambi. Letaknya tidak jauh dari kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Jambi, di Kecamatan Telanaipura.

Dilansir dari laman RSUD Raden Mattaher, rumah sakit di Provinsi Jambi memiliki alat canggih Magnetic resonance imaging (MRI) atau pencitraan resonansi magnetik yang dapat digunakan dalam pemeriksaan struktur dan organ dalam tubuh.

Alat yang disebut MRI ini dapat memberikan gambaran struktur tubuh yang tidak bisa didapatkan pada tes lain, seperti Rontgen, USG, atau CT scan.

* Pimpinan RSUD Raden Mattaher

Rumah sakit Raden Mattaher saat ini dipimpin oleh dr Mhd Fery Kusnadi, Sp.OG sebagai direktur. Dia diamanahkan menjabat sebagai direktur RSUD Raden Mattaher sejak Februari 2020.

Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, Guru Ngaji di Kota Jambi Ini Banting Kemudi Menjadi Pengrajin Rak Kembang

Baca juga: Mengenal Sosok Restuardy Daud, Pjs Gubernur Jambi, Putra Asal Manado

Dia terpilih sebagai direktur setelah memenangkan lelang jabatan.

Sementara itu, wakil direktur pengembangan SDM dan Sarpas kini dijabat Ns Muhammad Syafrizal, MKep.

Wakil direktur umum dan keuangan dijabat Masherudin, SH, MSi. Sedangkan wakil direktur pelayanan dijabat dr Dewi Lestari.

*Fasilitas Rumah Sakit

RSUD Raden Mattaher memiliki fasilitas sesuai standar pelayanan rumah sakit.

Rumah sakit ini memberikan pelayanan rawat jalan. Selain itu, RSUD Raden Mattaher juga memberikan pelayanan rawat inap.

Rumah sakit itu juga dilengkapi dengan instalasi gawat darurat (IGD) dan beberapa layanan unggulan.

Layanan unggulan tersebut, antara lain chatlab, kemoterapi, Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS), hemodialisa, dan ambulans 24 jam.

Selain itu, RSUD Raden Mattaher juga memiliki pelayanan penunjang, seperti pelayanan penunjang medik, pelayanan penunjang diagnostik, dan pelayanan penunjang medik lainnya.

Rumah sakit Raden Mattaher juga memiliki pelayanan pemeriksaan medik terpadu.

RSUD Raden Mattaher adalah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jambi.
RSUD Raden Mattaher adalah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jambi. (tribunjambi/Mareza Sutan AJ)

Untuk spesialis, RSUD punya pelayanan untuk spesialis bedah, spesialis penyakit dalam, spesialis obgyn.
Selain itu juga ada layanan spesialis mata, spesialis jantung, spesialis THT, spesialis saraf, spesialis paru, dan spesialis radioligi.

Rumah sakit Raden Mattaher juga memiliki pelayanan spesialis patalogi anatomi, spesialis anastesi, spesialis kulit dan kelamin, spesialis rehab medik, spesialis gigi dan mulut, serta spesialis gizi.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kontak tertera (+62-741) 61692, 61694, 63394, 62364 atau email simrs@rs-mattaher.com

* Akreditasi Rumah Sakit

RSUD Raden Mattaher Jambi adalah Rumah sakit milik Pemerintah Daerah Provinsi Jambi.

Saat ini, RSUD Raden Mattaher menjadi rumah sakit rujukan tertinggi di Provinsi Jambi dengan Type B Pendidikan.
Dalam upaya peningkatan mutu  maka rumah sakit harus mengikuti akreditasi secara berkala setiap 3 tahun.

Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi melaksanakan Penilaian Akreditasi Rumah Sakit Versi SNARS Edisi 1 pada Tanggal 23 April s/d 27 April 2019.

Penilaian akreditasi itu dilakukan tim dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Baca juga: Orator Perempuan yang Viral Itu Bernama Dini Rantiwi, Berproses di Organisasi

Baca juga: Gowes Jauh ala Komunitas Lotus MTB Jambi, Simak Juga Tips Bersepeda Aman dan Nyaman

KARS memberikan Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit Nomor : KARS-SERT/446/V/2019 Tanggal 03 Mei 2019. Berdasarkan sertifikat itu, dinyatakan bahwa RSUD Raden Mattaher Jambi telah memenuhi Standar Akrditasi Rumah Sakit dan dinyatakan lulus tingkat paripurna. Penilaian tersebut berlaku sampai 22 April 2022.

* Sejarah RSUD Raden Mattaher

RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi adalah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jambi. Rumah sakit ini terletak di Kota Jambi.

Dari informasi yang diperoleh dari laman resmi RSUD Raden Mattaher, rumah sakit ini berdiri pada tahun 1948 dengan tipe C dan bergabung dengan Dinas Kesehatan Tentara (DKT) Jambi.

Pada 19 November 1972, RSUD dipindahkan ke Jalan Letjen Suprapto nomor 31, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Rumah Sakit ini dibangun di atas tanah seluas 75.000 meter persegi dengan luas bangunan 41.590 meter persegi.
Dulu namanya belum menjadi RSUD Raden Mattaher.

RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi
RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi (Tribun Jambi/Ade Setyawati)

Rumah sakit umum daerah Raden Mattaher, semula dikenal dengan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Jambi.

Rumah sakit ini baru berganti nama jadi RSUD Raden Mattaher sejak 1999.

Pada  November 1999, bertepatan pada hari kesehatan nasional 1999, rumah sakit ini diberi nama salah seorang Pahlawan Jambi, yaitu Raden Mattaher.

Pihak rumah sakit itu terus meningkatkan pelayanan. Sejak November 2009, RSUD Raden Mattaher menjadi merupakan rumah sakit kelas B Pendidikan dengan kapasitas 321 tempat tidur.

Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 Tahun 2001 tentang RS Unit Swadana, maka sejak Januari 2002 RSD Raden Mattaher Jambi berlaku sebagai RS Unit Swadana.

Kemudian dengan Perda nomor 09, mulai 1 Januari 2011, RSUD Raden Mattaher telah dikelola keuangannya secara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Berdasarkan Perda nomor 13 tahun 2002 tentang Organisasi  dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Raden Mattaher  Provinsi  Jambi,  sebagai pengganti Perda nomor 13 tahun 1994, kedudukan RSUD Raden Mattaher Propinsi Jambi merupakan Lembaga Teknis Daerah sebagai unsur penunjang Pemerintah Daerah, dipimpin oleh seorang Direktur dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Kemudian dengan Perda nomor 06 tahun 2010, Struktur Organisasi RSUD Raden Mattaher berkembang dengan Lembaga Teknis Daerah yang dipimpin oleh seorang Direktur Utama dan tiga orang Direktur.

Selain memberikan pelayanan kesehatan, saat ini RSUD Raden Mattaher telah menjadi tempat mahasiswa kepaniteraan klinik senior PSPD UNJA melaksanakan pendidikan profesi kedokteran.

Selain itu juga ada mahasiswa kepaniteraan klinik yunior dan program pendidikan tenaga kesehatan lainnya.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di
137 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved